Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan akuntabel, telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan tentang Pedoman Usulan Pokir DPRD dan Usulan Masyarakat Tahun 2027 melalui SIPD-RI, yang dibuka langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten Lamongan, Dr. Sujarwo, S.T., M.M.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pemangku kepentingan terkait mekanisme pengusulan, penyesuaian kewenangan perangkat daerah, penentuan jenis belanja, hingga kelengkapan administrasi usulan agar selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, ditekankan pentingnya peran verifikator dan perangkat daerah dalam menjaga kualitas data perencanaan, memastikan usulan benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan, serta mendukung proses penyusunan RKPD Kabupaten Lamongan Tahun 2027 yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diharapkan, seluruh usulan yang masuk melalui SIPD-RI dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat Lamongan.

