BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH

Sinkronisasi Fiskal dan Visi RPJMD 2025-2029 Dalam Tadarus Anggaran Publik

berita
Senin, 02 Maret 2026
61x dilihat
Foto: Sinkronisasi Fiskal dan Visi RPJMD 2025-2029 Dalam Tadarus Anggaran Publik

Tadarus Anggaran Publik menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Agenda ini bertempat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Lamongan. Mewakili Bapak Bupati, Kepala Bapperida Kabupaten Lamongan, Dr. Sujarwo, hadir sebagai narasumber yang memaparkan arah kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2027. Paparan menegaskan bahwa setiap kebijakan fiskal harus selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Lamongan 2025–2029, yakni “Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan”.

Disampaikan bahwa kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi PAD, pemutakhiran data pajak, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Sementara itu, kebijakan belanja daerah difokuskan pada belanja prioritas yang mendukung RPJMD, mulai dari penguatan pendidikan dan kesehatan, pemantapan infrastruktur, hingga peningkatan daya saing sektor unggulan.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memahami pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lamongan.

@sujarwost


BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bappeda@lamongankab.go.id
  • (0322) 321162
Logo Branding Lamongan
© 2026 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lamongan