Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH
Informasi

Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Kamis, 01 Januari 2015 281 dilihat
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia mempunyai tugas merumuskan kebijakan, mengoordinasikan, membina, mengendalikan perencanaan pembangunan lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Untuk melaksanakan tugas, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia mempunyai fungsi:

 

a. pengoordinasian program dan kegiatan bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia; 

b. pengoordinasian penyusunan dokumen RPJPD, RPJMD dan RKPD lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

c. pengoordinasian perumusan rencana target pencapaian sasaran dan indikator keberhasilan pencapaian sasaran lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

d. pengoordinasian penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah dan RKPD lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

e. penyelenggaraan sinkronisasi pencapaian sasaran perencanaan pembangunan lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

f. penyelenggaraan pembinaan, evaluasi, monitoring dan inventarisasi permasalahan perencanaan pembangunan lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

g. pengoordinasian bahan musyawarah perencanaan pembangunan lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

h. pengoordinasian sinergitas dan harmonisasi kegiatan perangkat daerah lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

i. pengoordinasian pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian/Lembaga, Propinsi dan Kabupaten lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

j. pengoordinasian dukungan pelaksanaan kegiatan pusat untuk prioritas nasional bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia;

k. pengoordinasian pembinaan teknis perencanaan kepada perangkat daerah lingkup bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia; dan

l. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait