Jumat 19 Juni 2026, telah terlaksana Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip di Bapperida Kab. Lamongan. Acara diawali dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapperida Kab. Lamongan dengan duduk bersama menghadirkan pihak-pihak terkait, yakni Tim Penilai Arsip Bapperida, Kepala Dinas Arpusda, beserta para saksi dari Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kab. Lamongan.
Sesi dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Arpusda terkait urgensi pemusnahan arsip dan alternatif penyusutan arsip di Bapperida dengan melakukan Alih Media Arsip atau digitalisasi. Kemudian dilaporkan secara sigkat oleh Arsiparis Bapperida Kab. Lamongan terkait prosesi pemusnahan arsip mulai dari dirilisnya Surat Keputusan Pembentukan Tim Penilai Arsip hingga Keputusan Penetapan Pemusnahan Arsip yang disesuaikan dengan Jadwal Retensi Arsip dan Surat Persetujuan dari Bupati Lamongan.
Memasuki acara utama yakni penandatanganan berita acara pemusnahan arsip sekaligus penghancuran arsip dengan menggunakan Shredder. Sesi ini diinisiasi secara langsung oleh Kepala Bapperida diikuti Kepala Dinas Arpusda yang disaksikan oleh Inspektorat dan Bagian Hukum Setda kab. Lamongan.
Acara ditutup dengan sesi dokumentasi bersama para pihak terkait sebagai tanda bahwa pelaksanaan pemusnahan arsip di Bapperida Kab. Lamongan tahun 2026 telah selesai. Harapannya volume ruang penyimpanan arsip dapat dimaksimalkan kembali sekaligus meningkatkan wawasan seluruh pegawai di lingkungan Bapperida Kab. Lamongan sebagai pencipta arsip untuk mencermati potensi dan nilai guna arsip di masa mendatang.


