Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida, Dr. Sujarwo, S.T., M.M., mengikuti kegiatan Fasilitasi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan RKPD Kabupaten Lamongan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan dokumen Perubahan RKPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum fasilitasi ini, Bapperida Kabupaten Lamongan memaparkan substansi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2026 sekaligus menerima masukan dan penyempurnaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta perangkat daerah terkait. Proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan dokumen perencanaan daerah telah selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi.
Komitmen Bapperida Kabupaten Lamongan adalah menghadirkan dokumen perencanaan yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada hasil guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan.








