Layanan Konsultasi dan Pendampingan Perangkat Daerah dalam Hal Perencanaan dan Penganggaran merupakan layanan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan teknis kepada Perangkat Daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran. Layanan ini bertujuan memastikan keselarasan antara program dan kegiatan dengan visi pembangunan daerah, dokumen perencanaan daerah, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui layanan ini, Perangkat Daerah memperoleh dukungan dalam penyusunan dokumen seperti Renstra, Renja, RKPD, serta penganggaran yang efektif, efisien, terukur, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja pembangunan daerah.