Bapperida Kabupaten Lamongan turut berperan dalam memperkuat sinergi antara perencanaan pembangunan daerah dan pembentukan produk hukum daerah. Dalam agenda Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kepala Bapperida Kabupaten Lamongan, Dr. Sujarwo, S.T., M.M., hadir sebagai salah satu narasumber untuk menyampaikan pentingnya memastikan setiap kebutuhan regulasi selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa kebutuhan pembentukan produk hukum perlu diidentifikasi sejak proses penyusunan Renja Perangkat Daerah dan rancangan awal RKPD, kemudian dikaitkan dengan program, kegiatan, target, serta prioritas pembangunan dalam RPJMD dan RKPD. Sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting agar regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan landasan hukum yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kolaborasi antara perangkat daerah, Bapperida, dan Bagian Hukum, perencanaan produk hukum diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, terintegrasi, dan tepat waktu. Dengan perencanaan yang selaras sejak awal, setiap produk hukum daerah dapat menjadi instrumen yang mendukung pencapaian target pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.
@yuhronur_yes
@dirhamkasara
@sekdalamongan
@sujarwost
@baghukum_setdalamongan








